🌿 Harmoni Keseimbangan Meridian & Herbal Terstandar | Kebayoran Baru, Jakarta Selatan Praktik Setiap Hari: 08.30 – 20.00 WIB | Jarum Steril Sekali Pakai (Single-Use Disposable)

Terakhir Diperbarui: 15 Januari 2026

1. Pengendali Data Medis

Kebijakan Privasi ini mengatur perlindungan data identitas dan data kesehatan pasien yang dikelola oleh PT Harmoni Medika Nusantara ("Klinik Harmoni Medika"), beralamat operasional di Jl. Wijaya II No. 56, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12160, Indonesia.

2. Kategori Data Pasien yang Dikelola

Untuk menyelenggarakan pelayanan medis yang aman dan akurat, kami mengumpulkan data meliputi:

  • Data Demografi Administratif: Nama lengkap, NIK KTP / paspor, tanggal lahir, jenis kelamin, dan nomor WhatsApp.
  • Data Rekam Medis Elektronik (RME): Riwayat penyakit terdahulu, riwayat alergi obat/bahan tertentu, hasil palpasi nadi meridian, keluhan nyeri, dokumentasi titik penusukan jarum, dan resep simplisia herbal.
  • Data Pembayaran: Bukti transfer, kartu debit/kredit, atau QRIS pembayaran tindakan medis.

3. Dasar Hukum & Kerahasiaan Medis

Data kesehatan pasien tergolong sebagai Data Pribadi Spesifik berdasarkan UU PDP No. 27/2022. Seluruh dokter dan tenaga kesehatan di Harmoni Medika terikat oleh Sumpah Dokter Indonesia dan Rahasia Medis (Permenkes No. 24/2022). Data rekam medis tidak akan pernah diungkapkan kepada pihak mana pun tanpa persetujuan tertulis eksplisit dari pasien, kecuali diwajibkan oleh perintah undang-undang pengadilan yang sah.

4. Penyimpanan dan Retensi Data

Data rekam medis elektronik disimpan dalam server terenkripsi dengan protokol keamanan siber yang diawasi oleh Kementerian Kesehatan RI melalui platform SATUSEHAT. Sesuai regulasi kesehatan nasional, berkas rekam medis wajib disimpan sekurang-kurangnya selama 5 (lima) tahun sejak tanggal kunjungan terakhir pasien.

5. Hak Pasien Terhadap Data Medis

Pasien berhak mendapatkan salinan ringkasan medis (resume medis) dari dokter penanggung jawab pelayanan (DPJP) untuk keperluan rujukan atau pemeriksaan lanjutan ke fasilitas kesehatan lain.